115 Personil Polisi Amankan Sidang Gugatan JR Saragih di PT TUN Medan

Wakapolsekta Percut Sei Tuan, AKP Junaedi memberi keterangan kesiapan personil | Foto: Ingot Simangunsong

Medan – SuaraNusantara

Sebanyak 115 personil dari Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan, dikerahkan untuk pengamanan pelaksanaan sidang gugatan JR Saragih (bakal calon Gubsu 2018) melawan KPU Sumut di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jalan Pratun, Medan Estate, Medan, Senin (12/3/2018).

Hal itu diungkapkan Waka Polsek Percut Sei Tuan, AKP Junaidi kepada SNC usai memimpin apel siaga personil di halama PT TUN.

“Kita siapkan 115 personil gabungan Polrestabes dan Polsek. Kita lakukan pengamanan terbuka,” kata Junaidi.

Dijelaskannya, sampai saat ini, belum ada informasi yang sampai bahwa massa pendukung JR Saragih – Ance Selian akan turun menghadiri sidang gugatan.

Sidang gugatan ini akan dipimpin ketua majelis H Bambang Edy Soetanto Soedewo SH MH, dengan anggota majelis H Oyo Sunaryo SH MH dan Undang Saepudin SH MH serta panitera pengganti Daniel H Siagian SH dengan nomor perkara: 5/G/Pilkada/2018/PT.TUN-MDN. (Ingot Simangunsong)

Exit mobile version