Kasus Salah Tangkap Terjadi Lagi, Kasiruddin Zendrato Babak Belur Dianiaya Oknum Ditnarkoba Mabes Polri

Bekas penganiayaan yang dialami Kasiruddin Zendrato | Foto: Mario

Jakarta-SuaraNusantara

Malang sekali nasib Kasiruddin Zendrato alias Ama Tiel. Perantau asal Kepulauan Nias yang biasa dipanggil rekan-rekannya dengan sebutan Bang Jend  ini menjadi korban salah tangkap oknum Ditnarkoba Mabes Polri. Meski hasil tes urinenya negatif, dirinya tetap dipaksa harus mengaku sebagai bandar dan pengguna narkoba.

Jum’at, 2 Februari 2018 silam, menjadi hari bersejarah bagi Bang Jend yang bertahun-tahun mengais rezeki sebagai pengusaha biro jasa di kota metropolitan Jakarta. Sayangnya bukan sejarah manis yang dia torehkan atau alami, melainkan pengalaman pahit diintimidasi dan dianiaya oknum aparat.

Pagi itu, Bang Jend bergegas dari rumahnya di Jalan Samudera, Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menaiki motor Mega Pro miliknya, pria berusia 49 tahun yang pernah menjadi Ketua RT ini hendak menuju tempat kerja di kawasan Jakarta Barat.

“Sekitar pukul 09.00 WIB, ketika lewat di sekitar Taman BMW Jl. RE Martadinata, tiba-tiba motor saya dihentikan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai aparat dari Mabes Polri,” tutur Bang Jend ketika ditemui di kediamannya, Minggu (4/2/2018).

Sempat  panik karena mengira dirinya hendak dibegal lantaran para penangkapnya berpakaian preman, hati Bang Jend sedikit tenang saat selembar surat tugas resmi dari kepolisian ditunjukkan kepadanya. Namun yang terjadi berikutnya malah tak ubahnya pembegalan di tengah jalan.

“Oknum itu memukul kepala saya dengan helm, menendang saya, dan menyeret saya ke pinggir jalan sambil meneriakkan ancaman ‘Jangan melawan, kalau melawan akan ditembak mati’.  Tangan saya kemudian diborgol. Borgol yang digunakan untuk mengikat tangan saya itu sampai dua buah,” kata Bang Jend.

Mata Bang Jend menerawang ketika menceritakan kejadian pilu berikutnya yang dia alami. Terlihat benar ayah tiga ini berusaha menekan perasaannya. “Saya diangkut secara paksa ke atas motor dan dibawa ke sebuah lapangan. Di situ saya kembali dipukul berkali-kali dan dipaksa mengaku sebagai bandar atau pemakai narkoba,” katanya.

Karena terus bersikukuh tidak mau mengaku, siksaan terhadap bang Jend terus berlanjut, bahkan dia sempat diancam akan ditembak. Di tengah siksaan itu, Bang Jend hanya bisa melawan dengan kata-kata, “Tembak saja kalau berani!” tantangnya.

Bang Jend mengaku tidak habis pikir dengan tuduhan bahwa dirinya adalah bandar atau pengguna narkoba. Sehari-harinya dia hanya menghabiskan waktu untuk mencari nafkah halal demi keluarga, tidak pernah terlibat dalam bisnis haram apapun.

Cukup lama Bang Jend mengalami siksaan, sebelum akhirnya dia menjalani tes urine. Tragisnya, meski hasilnya negatif, para oknum aparat yang sepertinya mulai ragu bahwa Bang Jend adalah bandar narkoba, tetap memaksanya mengaku sebagai pengguna.

“Saya diancam mau dibawa. Saya persilahkan karena saya memang tidak bersalah. Saya minta borgol dibuka, tapi kata mereka kunci borgol rusak dan nanti dibuka di markas. Sesampainya di Cawang, ternyata kunci yang dijanjikan tidak langsung ada,” katanya.

Bisa dibayangkan penderitaan Bang Jend saat itu.  Badan sudah sakit dipukuli ditambah tangan diborgol berjam-jam. Tapi ada sedikit kebaikan dia rasakan di markas di cawang. “Saya dikasih makan siang. Puji Tuhan!” kata Bang Jend sambil tertawa getir.

Sudah jatuh tertimpa tangga. Pepatah usang itu rupanya masih berlaku di zaman modern ini. Entah bagaimana standar kelaikan peralatan di Ditnarkoba Mabes Polri karena kunci untuk membuka borgol yang membelit tangan Bang Jend ternyata memang tidak ada. Solusinya? Bang Jend hendak dibawa ke tukang kunci duplikat.

“Bisa saudara bayangkan bagaimana malunya saya jika saya dibawa ke tempat umum dengan tangan masih diborgol, bertemu teman dan kerabat? Apa penilaian mereka terhadap saya? ‘Wah, Bang Jend kena kasus kriminal!’ Beruntung akhirnya datang anggota di kantor tersebut yang memiliki kunci borgol. Borgol dibuka, dan saya dilepaskan dengan permintaan maaf. Mereka mengatakan jika saya bukan bandar atau pengguna narkoba,” katanya.

Sebagai orang beriman, Bang Jend mengaku memaafkan aksi koboi beberapa oknum aparat tersebut, tapi hanya maaf memaafkan saja tidak menyelesaikan masalah, karena kasus salah tangkap disertai kekerasan ini bisa terulang lagi dan menimpa siapa pun. “Untung saya dianugerahi fisik cukup kuat. Bagaimana jika korban berbadan lemah? Tentu fatal akibatnya,” katanya.

Demi mencari keadilan, Bang Jend langsung melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Utara, karena kejadian ini bermula di kawasan Jakarta Utara. Namun laporannya ditolak dan dia diarahkan untuk melapor ke Propam Polda Metro Jaya. Sesampainya di Propam Polda Metro, lagi-lagi laporannya tidak bisa diproses karena oknum pelaku adalah anggota Mabes Polri. Petugas di Polda kemudian mengarahkan Bang Jend ke Mabes Polri di Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Sudah capek sekali fisik dan mental saya, tapi saya berjuang untuk sampai ke Mabes Polri. Saya tiba di Mabes sekitar jam 9 malam,” tutur Bang Jend.

Sudah jatuh tertimpa tangga, dan kali ini rupanya Bang Jend tertimpa genting pula. Petugas di Mabes Polri mengatakan bahwa Pelayanan Aduan sudan tutup. Karena Sabtu dan Minggu, Pelayanan Aduan juga tutup, maka Bang Jend dipersilahkan kembali datang pada hari Senin.

“Saya kecewa sekali, karena sebelumnya petugas di Polda Metro Jaya mengatakan layanan aduan itu dibuka 24 jam. Bagaimana ini? Kenapa tidak standar informasinya? Saya lebih percaya penjelasan petugas di Polda Metro, karena logikanya Polri harus siap menerima pengaduan masyarakat 24 jam setiap hari, tanpa mengenal hari libur,” katanya.

Bang Jend sendiri akhirnya tidak datang ke Mabes Polri pada hari Senin untuk membuat laporan. Terlanjur kecewa jadi alasannya. “Gara-gara tidak bisa membuat laporan di hari Jumat malam itu, saya tidak bisa membuat visum karena untuk ambil visum perlu surat pengantar dari polisi,” katanya. Namun bekas borgol dan memar lengan di atas masih terlihat hingga Rabu hari ini, dan sudah difoto sebagai bukti adanya tindak kekerasan.

Bang Jend juga menjelaskan sebenarnya dirinya tidak tahu pasti apakah di hari naas itu dia dibawa oleh oknum aparat ke kantor BNN atau ke kantor Ditnarkoba Mabes Polri, karena kedua institusi tersebut berada di satu gedung di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Hanya saja karena oknum anggota Ditnarkoba Mabes Polri yang meringkusnya pernah berkata akan membawanya ke kantor BNN, maka dia berpikiran kemungkinan besar dirinya memang dibawa ke sana.

Sampai detik ini, Bang Jend masih mempertimbangkan untuk menuntut Polri lewat jalur hukum atas tindakan brutal yang dilakukan beberapa oknum anggotanya.  Kasus salah tangkap disertai tindak kekerasan ini juga sudah sampai ke telinga Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Menkumham langsung memberi perhatian dengan meminta data-data dan kronologi kejadian.

Bang Jend juga berharap Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak menutup mata atas perilaku anak buahnya di lapangan. “Saya harap Pak Kapolri Tito Karnavian bersedia mendengarkan suara saya selaku rakyat kecil. Saya harap citra Polri yang akhir-akhir ini sudah membaik bisa dipertahankan,” katanya.

Penulis: Rio

Exit mobile version