Lima Fraksi Setuju LGBT dan Pernikahan Sejenis Dilegalkan di Indonesia?

Foto sekadar ilustrasi (Foto: Net)

Surabaya-SuaraNusantara

Ada lima fraksi di DPR RI yang setuju perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) berkembang di Indonesia. Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan.

“Di DPR saat ini dibahas soal undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Saat ini sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT,” kata Zulkifli di Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jalan Raya Sutorejo Nomor 59, Mulyorejo, Surabaya, Sabtu (20/1/2018).

Namun Zulkifli tidak mau menyebutkan nama-nama partai politik yang fraksinya mendukung LGBT dan pernikahan sejenis itu.

Menurutnya, keinginan disetujuinya LGBT  menunjukan kesenjangan politik masih terjadi di negeri ini. Para wakil rakyat yang sejatinya mewakili suara rakyat justru bertentangan dengan kehendak rakyat.

“Kesenjangan politik seperti apa? Ya lihat saja masyarakat maunya A, tapi partai politik di DPR maunya B,” ujarnya.

Masalah LGBT dan pernikahan sejenis telah lama menjadi kotroversi di banyak negara. Di Indonesia khususnya, banyak orang tidak setuju dengan keberadaan LGBT karena pertimbangan norma dan agama, namun di sisi lain kaum LGBT juga merupakan warga negara yang hak-haknya harus dilindungi.

Kontributor: Maryono

 

Exit mobile version