Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

Paspampres Gadungan Tipu Belasan Pemilik Restauran

Suara Nusantara by Suara Nusantara
23 October 2017
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
A A
Paspampres gadungan terbersit untuk menipu para pemilik restoran dengan menggunakan nama Presiden Jokowi setelah membaca koran. (Foto: Liputan6/Fajar Abrori)

Paspampres gadungan terbersit untuk menipu para pemilik restoran dengan menggunakan nama Presiden Jokowi setelah membaca koran. (Foto: Liputan6/Fajar Abrori)

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Paspampres gadungan terbersit untuk menipu para pemilik restoran dengan menggunakan nama Presiden Jokowi setelah membaca koran. (Foto: Liputan6/Fajar Abrori)

Solo-SuaraNusantara

Edi Prasojo asal Pati, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah menipu 16 pemilik restoran terkenal di Solo. Modus penipuan dengan cara mengaku sebagai Paspamres bernama Letkol Budi, yang ditugaskan untuk memesan makanan yang akan digunakan untuk menu sajian pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku menipu para korban dengan cara seolah akan memesan makanan kepada para pemilik restauran seharga Rp 20.000 per porsi sebanyak 8.000 porsi per hari.

BACAJUGA

Polemik Tembok Beton di Ciledug, Arief Perintahkan Bongkar

Tekan Pelanggar Prokes, Personel Gabungan Gelar Operasi Lilin Jaya 2020

Modus penipuan tersebut sudah dilakukan berkali-kali. Terakhir, tersangka meminta 4 pemilik restauran membawa sampel makanan ke Hotel Novotel. Saat kumpul itu, Paspampres gadungan ini memesan makanan pada pihak hotel untuk disantap bersama-sama.

Sehabis makan, tersangka meminta ponsel para korban, dan korban diminta menunggu sebentar dengan alasan ponsel akan dipasangi alat “Global Positioning System” (GPS) agar dapat dipantau setiap hari.

“Ia meminta ponsel pemilik rumah makan ini dengan alasan agar dipasangi GPS supaya bisa dipantau. Setelah handphone terkumpul, Paspampres gadungan ini langsung pergi. Pemilik rumah makan itu pun juga patungan membayari makan di restoran hotel,” jelas  Kapolresta Solo, AKBP Ribut Hari Wibowo, Senin (23/10/2017).

Para pemilik makanan yang kemudian sudah ditipu kemudian melaporkan kasus ini ke Polresta Solo. Satreskrim Polresta Solo langsung melakukan penyelidikan dengan meminta rekaman CCTV Hotel Novotel Solo.

“Dari hasil rekaman CCTV diketahui gambar tersangka. Potongan gambar tersangka disebar di grup Resmob Nusantara yang kemudian diketahui keberadaannya di Jakarta. Penangkapan Paspampres gadungan ini dilakukan di Wisma Berkah, Tanah Abang Jakarta Pusat,” ujar AKBP Ribut Hari Wibowo.

Saat ditangkap, dari tangan tersangka disita barang bukti dua lembar KTP atas nama Trimanto dan Triyana Ade Pamungkas, uang Rp 3,688 juta, satu topi warna hitam bertuliskan Paspampres, satu potong baju batik lengan panjang, satu potong celana panjang, 34 buah memory card, tujuh unit ponsel berbagai merk, di antaranya Samsung A7 dan S8 .

“Pelaku mengaku sudah melakukan penipuan sebanyak 16 pemilik rumah makan, dengan cara yang sama di sebuah hotel. Dan, pelaku selama satu tahun ini, sudah melakukan empat kali, di Hotel Aston, Novetel, dan Swis Belin dua kali,” kata Ribut.

Ribut menduga masih ada korban-korban lainnya yang belum melapor atas penipuan tersebut. “Diharapkan jika ada pihak-pihak yang merasa tertipu segera melapor,” katanya.

Sementara tersangka Edi Prasojo mengaku terinspirasi melakukan perbuatan itu setelah membaca koran tentang rencana pernikahan putri presiden. “Saya membaca koran itu di Terminal Tirtonadi,” ujarnya.

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP, tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

 

 

Tags: Hukrim

Author

  • Suara Nusantara
    Suara Nusantara

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat
Uncategorized

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

by Defa
15 February 2024

SuaraNusantara.com - Sembilan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)...

ilustrasi Stress dalam pekerjaan (Dok. Istock)
Kesehatan

Atasi Stres Kerja dengan Mudah: Strategi Ampuh yang Bisa Dicoba Hari Ini

by Feri Spt
12 February 2024

Suaranusantara.com  - Stres di tempat kerja dapat menjadi masalah...

Ganjar Pranowo kampanye di Kaltim (Dok PDIP)

Kampanye di Kaltim, Ganjar Singgung Krisis Pelanggaran Jelang Pemilu 2024

7 February 2024
Tom Lembong saat live TikTok bersama Cawapres 01 Anies Baswedan, Sabtu 6 Januari 2024.(instagram)

Anies Baswedan dan Tom Lembong Live TikTok, Ungkap Rahasia Awet Muda

7 January 2024
tugu-yogyakarta(freepek)

4 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Wajib Dikunjungi

22 December 2023
Dolar

Kurs Rupiah di Bank BCA hingga CIMB Niaga, Yuk Simak Ulasannya Hari ini

4 December 2023

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Usai Unggul Suara Di Quick Count, Gibran Ingin Segera Sowan ke Paslon 1 dan 3

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup
Nasional

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, buku tetap menjadi jendela menuju dunia lain. Dari kisah-kisah yang...

Tips Sukses(freepek)

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

6 March 2024
Ilustrasi beras (freepik)

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

5 March 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In