Komisi III Sebut Korupsi di Indonesia Makin Merajalela

Jakarta-SuaraNusantara 

Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, menilai setelah 15 tahun korupsi justru makin merajalela. Sebaliknya, KPK tampak kecil dalam pemberantasan korupsi yang semakin massif.

“Dengan KPK saja tidak berkurang,” kata Benny dalam rapat Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Menurut politisi Partai Demokrat itu, karena korupsi masih massif di negara ini, maka kepolisian dan kejaksaan perlu membentuk densus-densus di internal masing-masing dengan KPK sebagai supervisi dan koordinator.

Dia pun menyinggung ide Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang ingin membentuk Densus Pemberantasan Korupsi meskipun di Kejaksaan belum ada.

Sebelumnya saat delegasi Komisi III DPR RI menggelar pertemuan di Mapolda Jawa Tengah untuk membahas program pemberantasan korupsi, pada Jumat (13/10/2017) lalu juga terungkap bahwa indeks tingkat korupsi di Indonesia ternyata masih tinggi meski sudah ada tiga lembaga, yakni Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK.

M. Nasir Djamil yang memimpin delegasi kunjungan kerja spesifik tersebut mengatakan, untuk memberantas korupsi yang dilakukan penguasa harus dilakukan oleh penguasa pula. “Hanya penguasa yang bisa mengawasi kekuasaan,” katanya.

Korupsi, sambung Nasir, merupakan kejahatan luar biasa. Untuk itu, perlu penanganan yang luar biasa pula. Karenanya, dibutuhkan strategi jitu dan koordinasi yang kuat antar tiga lembaga itu untuk memberantas korupsi.

Penulis: Yon K

Exit mobile version