
Jakarta-SuaraNusantara
Kabar buruk bagi masyarakat yang selama ini sudah terhasut dan gemar membagikan konten SARA yang menyudutkan agama, etnis, kelompok, maupun individu tertentu. Sindikat Saracen, perusahaan penyedia jasa konten SARA untuk menjatuhkan pihak tertentu, ternyata dibayar sampai ratusan juta rupiah. Para petinggi Saracen bergelimang rupiah, sementara masyarakat yang termakan hasutannya tidak kebagian apa-apa.
Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar mengatakan, petinggi Saracen menawarkan produk berbagai konten hate speech (ujaran kebencian) sesuai isu yang sedang hangat dalam sebuah proposal, nilainya antara Rp. 75 juta s/d Rp. 100 juta.
“Mereka menyiapkan proposal. Dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta rupiah,” ujar Irwan di Mabes Polri, Jakarta, beberapa saat lalu.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, Saracen sudah mulai beroperasi sejak 2015. Mereka menerima pesana ujaran kebencian dan selanjutnya disebar melalui media sosial.
Saracen kenudian mematok tarif hingga Rp 100 juta untuk sebuah pesanan berisi ujaran kebencian. Ujaran kebencian itu nantinya disebar di media sosial. Nantinya ketika netizen terprovokasi dan ikut membagikan konten tersebut di akun masing-masing, maka seperti jaring laba-laba, konten tersebut semakin menyebar dan tertanam kuat dalam benak jutaan masyarakat Indonesia yang sebagian masih mudah dibodohi dengan kata-kata. Tercatat ada 800 ribu akun yang selama ini terkait dengan postingan SARA produksi Saracen.
Salah satu petinggi Saracen dengan inisial JAS memiliki 50 simcard dalam menjalankan bisnis provokasinya. JAS memang ahli dalam membuat akun-akun anonymous dengan mengganti-ganti nomor telepon. Dia juga memiliki kemampuan untuk me-recovery akun anggotanya yang diblokir dan bantuan pembuatan berbagai akun baik yang bersifat real, semi-anonymous, maupun anonymous.
JAS bisa dibilang sebagai otak kejahatan Siber ini. Pria yang jago teknik informasi ini dipercayai sebagai Ketua Saracen lantaran memiliki kemampuan di atas rata-rata anggotanya.
Adapun dua tersangka lainnya adalah MFT dan SRN. MFT berperan memproduksi dan menyebarkan konten ujaran kebencian berbau SARA melalui sejumlah media sosial. Dia juga yang mengunggah meme atau foto editan bernuansa kebencian melalui akun pribadinya. MFT juga berperan merekrut para anggota.
Sedangkan SRN merupakan koordinator grup wilayah. SRN adalah Sri Rahayu Ningsih alias Ny. Sasmita yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus 2017. Saat dia dulu ditangkap, banyak netizen mempertanyakan mengapa seorang ibu rumah tangga biasa yang melontarkan kritik terhadap pemerintah harus ditangkap? Netizen pun menyerang pemerintahan Jokowi yang disebut sebagai anti kritik. Ternyata Sri Rahayu Ningsih alias Ny. Sasmita bukanlah ibu rumah tangga biasa, karena dia salah satu pentolan sindikat Saracen yang biasa memasang tarif selangit.
Penulis: Yon K