Siapa Individu dan Ormas Pelanggan Sindikat Saracen?

Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setiyono (dua dari kanan), dan Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar (kanan) mengumumkan penangkapan tiga orang anggota Kelompok Saracen, sindikat penyedia jasa konten kebencian di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, 23 Agustus 2017. (Foto: Tempo/Fajar Pebrianto)

Nias Selatan-SuaraNusantara

Sindikat penebar kebencian yang biasa menebar postingan berbau SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) di media sosial yang baru saja diungkap aparat kepolisian, ternyata terorganisir dengan sangat rapi.

Saracen, nama sindikat ini, biasa menampilkan postingan berupa komentar dan meme dengan tujuan agar masyarakat membenci agama, suku, maupun orang/golongan tertentu. Mereka juga biasa menerima “pesanan” dari pihak-pihak tertentu, baik perorangan maupun ormas, yang ingin menjatuhkan lawannya dengan menggunakan isu SARA.

“Kami katakan sindikat, karena ini memiliki struktur yang mirip dengan organisasi pada umumnya,” kata Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Saracen memiliki struktur atau hirarki rapi. Mulai dari ketua, sekretaris, bendahara, bidang informasi, IT, grup wilayah, dan sebagainya.

“Ada grup wilayah, grup organisasi. Jadi tidak lagi perbuatan orang per orang saja. Sudah satu kelompok,” kata Irwan.

Hari ini, Rabu (23/8/2017), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan penangkapan tiga anggota sindikat Saracen. Ketiga orang itu adalah dua laki-laki berinisial JAS dan MFT, lalu seorang perempuan berinisial SRN.

Selain memiliki akun-akun media sosial untuk menyebarkan konten kebencian yang bernuansa SARA, sindikat tersebut memiliki media online, yaitu Saracen, yang dibuat pada November 2015.

Motif sementara yang didapati polisi dari pengungkapan ini adalah ekonomi. Selain menerima bayaran dari pihak pemesan konten SARA, Saracen juga mendapatkan keuntungan dari iklan di portal berita yang mereka kelola.

“Untuk membuat portal online tentu butuh biaya, jadi ketika ada yang ingin memasang iklan, itu yang kemudian mendatangkan uang,” ujar Irwan.

Mengenai siapa saja yang selama ini pernah memesan konten SARA pada Saracen, polisi mengaku masih mengembangkannya. “Untuk pemesanan  dan sebagainya masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” tandas Irwan.

Penulis: Yon K

 

 

Exit mobile version