
Nias-SuaraNusantara
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di bawah 30 persen dan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada kisaran 2,5 persen. Angka ini menurutnya jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan negara G20 lainnya.
“Dengan defisit di kisaran 2,5 persen Indonesia mampu tumbuh ekonominya di atas 5 persen, artinya stimulus fiskal mampu meningkatkan perekonomian sehingga utang tersebut menghasilkan kegiatan produktif. Dengan kata lain, Indonesia tetap mengelola utang secara prudent (hati-hati),” tegas Sri Mulyani melalui akun instagramnya smindrawati, yang dipostingnya, beberapa saat lalu.
Dijelaskan Sri Mulyani, sebelumnya, pembangunan ini tertunda dan tidak maksimal karena dalam kurun waktu 20 tahun belakangan, Pemerintah Indonesia fokus menangani krisis ekonomi 1998 dan 2008.
Selain itu, lanjut Sri, dengan tekanan pelemahan global tahun 2014, pemerintah mengambil kebijakan fiskal ekspansif sebagai stimulus untuk mendorong ekonomi serta melindungi masyarakat Indonesia.
Ia menegaskan, peran pemerintah sangat penting dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi dalam negeri. “Ketimpangan antara si miskin dan si kaya membutuhkan peran pemerintah untuk meningkatkan belanja sosial, yang tujuannya untuk melindungi kelompok termiskin agar tidak makin tertinggal,” tegas Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani Indrawati yang kini tengah berada di Hamburg, Jerman, untuk mendampingi Presiden Jokowi menghadiri KTT G20 itu, penduduk Indonesia dengan demografi muda memerlukan investasi pendidikan dan kesehatan yang besar.
Untuk itu, lanjutnya, APBN akan terus ditujukan untuk dapat mencukupi belanja pendidikan dan kesehatan yang cukup besar ini, agar SDM Indonesia tidak tertinggal dari bangsa lain.
“Oleh karena itu, penerimaan perpajakan terus digenjot dengan reformasi pajak agar belanja dan biaya pembangunan dapat dibiayai oleh pajak, bukan utang,” ujar Sri Mulyani.
Dia menegaskan, pemerintah akan terus menjaga kebijakan fiskal dan defisit anggaran sesuai aturan perundangan dan dilakukan secara hati-hati dan profesional, sehingga Indonesia dapat terus maju dan sejahtera, namun tetap terjaga risiko keuangan dan utangnya.
“Dengan demikian, bangsa ini akan sejajar dengan negara maju di dunia dan mempunyai martabat yang tinggi dengan tercapainya keadilan dan kemakmuran,” pungkasnya.
Penulis: Yon K