Diduga Mencuri Berkas Pilkada, Dua Satpam MK Diamankan

Mahkamah Konstitusi | Foto: Mario

Jakarta – SuaraNusantara

Dua orang aparat Satuan Pengamanan (Satpam) Mahkamah Konstitusi (MK) ditangkap polisi. Keduanya diduga terlibat pencurian berkas Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua yang akan disidangkan.

Kedua satpam yang diduga itu berinisial, EM dan SA. Mereka ditangkap tadi malam di rumahnya, kawasan Depok, Jawa Barat.

“Sudah (ditangkap), di rumahnya tadi malam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menjawab pesab WhatsAap SuaraNusantara, Jumat (24/3/2017).

Kata Argo, alasan petigas kepolisian menangkap keduanya lantaran sudah cukup alat bukti. Selain itu, keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Sudah tersangka. Karena ada dua alat bukti. Keduanya disuruh oleh Kasubag di MK berinisial R,” tukas Argo.

Sekedar tambahan informasi, pada 9 Maret lalu, kedua Satpam tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencurian berkas Pilkada Dogiyai.

Penulis: Has

Exit mobile version