
Jakarta – SuaraNusantara
Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purna (Ahok), terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama akan menayangkan video berisi kampanye Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) saat Pilkada Provinsi Bangka Belitung (Babel) 2007.
“Gus Dur mengatakan tidak apa-apa memilih Ahok untuk menjadi gubernur saat di Bangka Belitung. Itu sudah tempo hari, masa sekarang gak boleh?” kata kuasa hukum terdakwa, Teguh Samudra, di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).
Selain rekaman video kampanye Gus Dur, tim kuasa hukum juga menghadirkan saksi untuk meringankan dari kampung halaman Ahok. Para saksi tersebut akan menerangkan kehidupan sehari-hari terdakwa di daerahnya.
“Ini ada temen Pak Basuki saat SD, ada masyarakat sana (Belitung) yang tahu kehidupan Pak Basuki,” kata dia sambil menunjuk saksi bernama Juhri, Suyanto, dan Fajrun.
Diketahui, dalam sidang kasus dugaan penistaan agama hari ini, beragendakan mendengarkan keterangan lima saksi meringankan dari pihak terdakwa.
Kelima saksi tersebut yakni, Edward Omar Sharif Hiariej (pakar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada). Juhri (PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur). Ferry Lukmantara (Guru SD 17 Badau di Belitung Timur). Suyanto (warga Dusun Ganse, Desa Gantung, Belitung Timur), dan Fajrun (teman terdakwa saat SD di Belitung Timur).
Penulis: Has