
Jakarta – SuaraNusantara
Proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis elektronik tidak akan mengganggu kerja utama perekaman data kependudukan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan hal tersebut melalui pesan elektroniknya kepada SuaraNusantara, Jakarta, Rabu (8/3/2017).
“Sebagaimana saya sampaikan dalam Raker dengan DPD RI, walau kasus E-KTP dalam proses hukum oleh KPK, prinsipnya kerja utama perekaman data kependudukan penduduk Indonesia tetap jalan tidak menjadi kendala prinsip,” paparnya.
Dalam dua tahun ini kata Tjahjo, Ditjen Dukcapil menunjukkan kinerja yang baik dalam upaya meningkatkan jumlah penduduk untuk melakukan rekam data dan Akte Kelahiran bagi warga Indonesia.
“Memang agak tersendat sedikit pelayanan kepada mayarakat karena sekarang proses lelang blanko KTP yang di beberapa daerah sudah habis,” ujar dia.
Bekas Sekjen PDI Perjuangan itu meminta, perekaman data tetap dilakukan meski blanko E-KTP masih dalam proses lelang. Untuk sementara waktu daerah yang mengalami kelangkaan blanko diganti surat keterangan (Suket) sebgai pengganti E-KTP.
“Semoga maret ini proses lelang dapat selesai, sehingga bisa cetak bertahap dan dikirim ke daerah,” harap Tjahjo.
Penulis: Has