
Jakarta – SuaraNusantara
Pengadaan alat bantu untuk mengidentifikasi keaslian Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau card reader menjadi tanggungjawab KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
Demikian disampaikan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah merespon permintaan Ketua KPU Provinsi DKI Somarno beberapa waktu yang lalu.
Untuk diketahui, Somarno sempat meminta agar Ditjen Dukcapil Kemendagri menyiapkan alat tersebut saat pemungutan suara Pilkada serentak, 15 Februari mendatang. Sementara KPU DKI saat ini belum bisa memenuhi 13.023 mesin card reader sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di ibu kota lantaran terkendala biaya.
“Ya KPUD lah yang menyediakan (card reader red), wong mereka penyelenggara pemilukada,” papar Zudan melalui pesan elektroneknya, Minggu (12/2).
Kata Zudan, pihaknya mau-mau saja membackup seluruh alat bantu tersebut seandainya Ditjen Dukcapil sebagai penyelenggara Pemilukada bukan di KPUD.
“Kalo Dukcapil penyelenggaranya (Pilkada red) pasti kami siapkan hahaha,” kelakar Zudan.
Sebelumnya, KPU RI berharap ada cara lain yang lebih efektif mencegah penggunaan E-KTP ganda, ketimbang menggunakan alat yang pengadaanya justru akan membutuhkan banyak biaya.
“Semua mungkin saja, tapi kita kan harus kemudian menghitung kepentingannya, kemudian biayanya,” kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Jakarta, Rabu (8/2/).
Menurut Hadar, penggunaan card reader yang nantinya ditempatkan di setiap TPS tentu akan membutuhkan biaya besar. Jika dikalkulasikan dengan jumlah TPS di Indonesia yang mencapai 540 ribuan, maka biaya yang dikeluarkan juga cukup besar.
“Jadi kita cari jalan lain untuk bisa memastikan KTP tidak dipalsukan, yang lebih murah dan efektif caranya,” ucapnya. (Has)