
Jakarta – SuaraNusantara
Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta masih mempertimbangkan penggunaan alat pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) atau card reader pada penyelenggaraan Pilkada DKI 15 Februari mendatang.
Ketua KPUD DKI Sumarno menerangkan, saat ini pihaknya belum bisa menggunakan alat tersebut lantaran terkendala biaya. Terlebih lagi, di Ibu Kota terdapat 13.023 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga bila pengadaan alat itu dilakukan, dipastikan akan menelan anggaran yang cukup besar.
“Banyak yang sudah menawarkan untuk gunakan itu, namun setelah kami cek harganya fantastis,” kata Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis malam (9/2/2017).
Dia menerangkan, penggunaan card reader untuk mendeteksi E-KTP palsu memang mujarab. Hal itu pernah ia buktikan sendiri. “Kalau palsu kan enggak ada chipnya,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Sumarno menuturkan, pihaknya akan merasa senang bilamana pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat mewujudkan impian KPU DKI itu untuk memberikan fasilitas card reader di setiap TPS.
“Kalau pemerintah mau menyediakan ya itu yang kami tunggu. Semoga pak Mendagri bisa mewujudkan mimpi KPUD,” harapnya.
Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh meminta KPU menyertakan card reader untuk mengantisipasi serta mencegah penggunaan e-KTP palsu di Pilkada. (Has)