SuaraNusantara.com – Platform musik Spotify lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran kepada karyawannya.
Karyawan Spotify yang terkena imbas PHK sebanyak 2 persen atau sekitar 200 karyawan.
Perusahaan berbasis di Swedia tersebut mengaku PHK terhadap 200 karyawannya adalah keputusan yang sulit.
Namun, Keputusan sulit tersebut diambil demi kepentingan yang lebih besar.
“Ini untuk membuat penataan kembali yang lebih strategis,” kata VP Spotify Sahar Elhabashi.
Diketahui, selain melakukan PHK besar-besaran Spotify melakukan penantaan dalam departemen podcastnya.
“Kami memperluas upaya kemitraan kami dengan podcaster terkemuka dari seluruh dunia dengan pendekatan khusus yang dioptimalkan untuk setiap acara dan pembuat konten. Poros fundamental dari proposisi yang lebih seragam ini akan memungkinkan kami mendukung komunitas kreator dengan lebih baik,” katanya.
Spotify bertaruh besar pada podcast dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2019, mereka mendesain ulang aplikasi.
Mereka telah menghabiskan lebih dari US$500 juta untuk studio penghasil podcast.
Spotify (SPOT) mengatakan memiliki 100 juta pendengar podcast dan merupakan penerbit podcast nomor 1 di Amerika Serikat. Ia menambahkan bahwa pendapatan iklan podcast “mengalami pertumbuhan dua digit yang tinggi” dari 2021 hingga 2022. (Alief)
