SuaraNusantara.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajarannya agar petani tetap mendapat pasokan pupuk yang berperan vital dalam menjaga produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional.
Hal itu diungkapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2023) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden.
“Presiden sangat hati-hati urusan kita dengan pupuk, ada Pupuk Indonesia dari BUMN, ada Badan Pangan Nasional kita Pak Arief, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian dan Menteri Pertanian, Presiden langsung ditanya satu Salah satunya pupuk apa ini. Karena setiap kali Presiden pergi [ke lapangan], beliau selalu menanyakan soal pupuk,” kata Mentan.
Mentan mengungkapkan, kebutuhan pupuk bersubsidi di dalam negeri sangat besar dan akan melebihi 20 juta ton jika dilihat dari Rencana Akhir Kebutuhan Kelompok (RDKK). Sementara itu, penyiapan anggaran pemerintah hanya bisa mencapai 8-9 juta ton. Untuk itu, Mentan mengatakan pihaknya sedang mengutak-atik aturan untuk memberikan pupuk bersubsidi kepada petani untuk sembilan komoditas.
“Tahun ini kita sesuaikan Mentan, bukannya 69 [komoditas], hanya ada sembilan, dan sembilan terkait pangan strategis, satu, dua pangan penolong inflasi, dan pangan penguat ekspor,” ujarnya.
Selain itu, Mentan mengatakan pihaknya akan memperkuat koordinasi kelembagaan dengan pemangku kepentingan terkait, seperti dengan BUMN PT Pupuk Indonesia. Mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga petani, koordinasi menyeluruh dimulai dari penyiapan pupuk.
“Pupuk disiapkan dari lini 1 provinsi, lini 2 kabupaten, lini 3 kabupaten hingga lini 4, itu saja. Karena itu, koordinasi ini harus lebih matang,” ujarnya.
Syahrul mengatakan, Presiden memberi waktu 2-3 bulan untuk membenahi sistem pemberian pupuk bersubsidi. Dengan demikian, diharapkan pendistribusian pupuk dapat dilakukan sesuai dengan rencana, tanpa menyimpang dari SOP, dan pemupukan yang akurat dapat tercapai.
“Kami berharap minimal yang berhak mendapatkan pupuk harus [dapatkan] dan tidak ada pupuk yang keluar dari ruang lingkup perencanaan atau menyimpang dari prosedur operasi standar atau menyimpang dari lokasinya,” tambahnya.
Selain itu, Mentan mengatakan pihaknya akan memverifikasi data 9,1 juta ton pupuk terhadap kondisi lapangan. Mentan juga berharap pihak-pihak terkait dapat bekerja sama untuk mengatasi masalah pupuk.
“Tentu ini membutuhkan kerja sama yang aktif dengan gubernur, pengurus, bahkan di desa, kelurahan, tetapi juga PPL [penyuluh pertanian] kami dan lainnya,” katanya.(timred)













Discussion about this post