Jakarta, Suaranusantara.com – Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, menyatakan bahwa KPU dalam hal ini sebagai penyelenggara yang diminta oleh UU tentu harus menyiapkan pemilu 2024. Hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber disalah satu youtube chanel MRG TV bertema Menuju Pemilu 2024, Rabu (1/06/22).
menurutnya dalam UU dimana salah satu pasal menyebutkan tahapan akan dimulai selambat lambatnya 20 bulan sebelum hari H pemungutan suara.
Perempuan yang pernah menjabat sebagai ketua KPU DKI Jakarta ini juga menjelaskan jika saat ini KPU sedang melakukan Pemutakhiran data pemilu.
Kita akan menunggu DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih) dulu untuk pemilu tahun 2024 dari kemendagri lalu nanti kita akan mutakhirkan, untuk data pemilih terakhir kurang lebih 190 juta pemilih pada tahun 2019. Kemudian ada jenjang waktu kemudian kita menetapkan daftar jumlah pemilih tetap.
Karena menurutnya, tidak semua masyarakat kita Ketika ada kerabatnya meninggal dunia mereka laporkan, sementara asas aktifnya dibutuhkan untuk dihapus dari data kependudukan kita, Ketika kita coklik itu gak semua juga lapor artinya ada keluarganya yang meninggal dunia, disamping itu ada jangka waktu saat menetapkan daftar pemilih tetap kita dengan hari H.
Selain kendala tersebut, kendala lainnya yang dihadapi ialah pemilih kita yang pindah.
“banyak pemilih yang Ketika dia pindah tidak melaporkan juga, contoh misal pengalaman saya saat di Jakarta di apartemen itu banyak sekali yang tinggalnya tidak sesuai dengan alamat apartemen tapi mereka punya hak pilih. Tapi kesadaran mengurus A5 pindah memilih itu yang kurang dan agak repot,” pangkasnya.(Rnd)
