Kota Tangerang – Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), DR. Ahmad Badawi meminta pemerintah memverifikasi ulang adanya lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berada di Kota Tangerang.
Pasalnya, saat ini banyak LSM abal-abal alias bodong yang hanya melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Kepala Sekolah di Kota Tangerang.
“Harusnya ada pendataan LSM yang tidak berbadan hukum, jangan LSM abal-abal laporan nya dianggap sah-sah saja, bila perlu dibekukan, ada LSM hanya suami istri, padahal lembaga sosial itu tidak bisa sendiri, harus dibentuk bersama,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini banyak Kepala Sekolah yang merasa was-was dan khawatir meski tidak melakukan kesalahan. Pasalnya, ancaman yang dilakukan oleh LSM abal-abal tersebut hingga ke ranah hukum.
“Jangan sampai ketakutan Kepala sekolah jadi objek, pemerintah engga punya keberanian, ada wartawan yang engga punya surat kabar, ada LSM yang tujuannya hanya cari uang, dia cari-cari kesalahan, lalu melaporkan ke medsos dan pihak berwenang,” ujarnya.
Ia berharap, perlu adanya perbaikan mentalitas penegak hukum. Hal tersebut dapat dilihat dari adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada hakim dan Panitera di Pengadilan Negeri Tangerang.
“Kita juga tahu penegak hukum pun mentalitasnya belum full, belum terstandar seperti kasus OTT hakim dan Panitera kemarin, masa hakim sama uang Rp. 30juta saja tergoda?,” tandasnya. (Akim/Nji)