Kota Tangerang – Sebanyak 3.434 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta, Jum’at (27/04/2018) di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Dalam pemusnahan tersebut, hadir pula pihak Kajari Tangerang, Tim Puslabfor Mabes Polri, dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
Kapolresta Bandara Soetta, AKBP Victor Togi Tambunan mengatakan, ribuan gram barang haram tersebut didapatkan dari 16 tersangka yang berhasil diamankan dan tiga narapidana.
“Ada 5 laporan polisi seluruhnya ada 3.434 gram narkotika jenis sabu dengan jmlah tersangka seluruhnya yang kita amankan ada 16 orang sedangkan tiga lainnya berada di lapas lapas,” ujarnya.
Victor mengatakan, dari 16 tersangka, terdapat 5 wanita yang berperan sebagai kurir ikut diamankan. Kelima wanita tersebut menyelipkan sabu tersebut di pembalut yang dikenakannya.
“Mereka memasukan narotika jenis sabu menggunakan penerbangan dari Malaysia dengan memasukan atau menyelipkan barang bukti narkoba ini dalam pembalut dan bra,” ujarnya.
Untuk narapidana yang berperan sebagai pengendali, Victor mengungkapkan ketiganya merupakan warga negara asing. Saat ini, ketiganya tengah dilakukan proses hukum kembali.
“Untuk barang bukti narkotika ini dibawa dari Malaysia ke Indonesia dibawah jaringan ini dikendalikan dari lapas oleh warga negara malaysia dan warga negara Nigeria,” tandasnya. (Akim/Nji)
