Toko Kelontong di Tangerang Simpan Ribuan Botol Miras

Kota Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar razia minuman keras dibeberapa wilayah Kota Tangerang, Rabu (25/04/2018) malam.

Razia yang melibatkan puluhan personil berhasil mengamankan tidak kurang dari 1200 botol miras berbagai merek.

Banyaknya miras yang didapatkan hari ini, hasil dari penemuan gudang miras yang berada diwilayah Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (TibumTram) Satpol PP Kota Tangerang, A. Guhfron Falfeli menjelaskan, sebelum melakukan razia pihaknya mempelajari dan mengintai lokasi tersebut selama beberapa hari.

“Kita sudah mendapati informasi tentang keberadaan gudang miras ditoko kelontong tersebut, sebelumnya kita melakukan pengintaian dan penyelidikan sehingga saat kita melakukan razia ini hasilnya cukup signifikan,” ujarnya kepada wartawan

Pada awalnya, lanjut Gufron, pihaknya hanya menemukan puluhan botol miras didalam toko kelontong tersebut.

“Kita curiga yang bersangkutan masih menyimpan mirasnya, dan setelah kami telusuri lebih kedalamnya lagi ternyata ada beberapa bunker untuk menyimpan ribuan botol miras,” katanya.

Ia mengaku para penjual miras tersebut masih menggunakan modus yang sama, yakni berkedok sebagai toko kelontong.

“Mereka menyamarkan miras dengan menyembunyikan diantara barang – barang yang lain,” imbuhnya.

Menurutnya, razia peredaran miras tersebut gencar dilakukannya lantaran ia menilai telah banyak korban berjatuhan lantaran mengkonsumsi minuman beralkohol tersebut.

“Seperti kita tahu ramai diberitakan kalau miras ini telah memakan banyak korban, untuk itu kami merasa terpanggil untuk meminimalisir peredaran miras di Kota yang berjuluk Akhlakul Karimah,” terangnya. (Ahmad/Nji)

Exit mobile version