Medan-Suaranusantara
Hari ini, Sabtu (3/2/2018), sesuai jadwal yang sampai ke tangan para jurnalis, merupakan hari terakhir bagi Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa 46 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019, yang digelar di Mako Brimobsu Jalan KH Wahid Hasyim, sejak Senin (29/1/2018).
Untuk pemeriksaan hari ini, KPK seharusnya memanggil 4 anggota dewan, yakni Aduhot Simamora, Evi Diana, Yan Syahrin, dan Hardi Mulyono. Keempatnya dijadwalkan menjalani proses pemeriksaan sejak pukul 09.00 Wib. Seorang dari keempat anggota dewan itu, Evi Diana merupakan isteri Gubsu HT Erry Nuradi.
Pemeriksaan keempat anggota dewan tersebut, merupakan pemeriksaan lanjutan atas kasus suap interplasi, dimana mereka menerima kucuran dana dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang sudah menjalani masa hukuman.
Namun pada hari ini, petugas Provost yang ditemui di parkiran Makp Brimobsu menyampaikan informasi bahwa pagi ini sudah tidak ada agenda KPK untuk memeriksa anggota dewan.
“Pemeriksaan sudah diselesaikan Jumat kemarin, mereka bekerja hingga malam hari. Makanya hari ini tidak ada lagi aktivitas seperti hari-hari kemarin,” kata petugas tersebut, Sabtu (3/2/2018).
Suasana di tenda yang selama 5 hari dijadikan sebagai Posko para jurnalis pun sudah berubah, kursi dan meja sudah diangkat. Yang kelihatan hanya tenda saja.
Terkait kasus ini, penyidik KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap 42 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019 sejak Senin (29/1/2018) hingga Jumat (2/2/2018).
Mereka yang telah menjalani pemeriksaan oleh KPK: yakni Jhon Hugo Silalahi, Hj Syafrid Fitri, Richard Edi Lingga, Tunggul Siagian, Yusuf Siregar, Tahan M Panggabean, Biller Pasaribu, Musdalifah, Elezaro Duha, Syahrial, Feri Suando S Kaban, Rijal Sirait, Tohonan Silalahi, Abu Bokar Tambak, Taufan Agung G, Fahru Roji, Tonies Sianturi, Arlene Manurung, Darmawan Sembiring, Murni Elieser, Fadly Nursal.
Kemudian Abu Hasan Maturidi, Helmiati, M Faisal, Sopar Siburian, Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Enda Mora Lubis, Restu Kurniawan, Rahmiana Delima, Roslinda Marpaung, Washington Pane, Pasiruddin Daulay, Tiaisah Ritonga, Muslim Simbolon, Rinawati Sianturi, Sonni Firdaus, Analisman Zalukhu, Zulkarnain, Hammisul Bahsan, Oloan Simbolon, dan Hidayatullah.
Penulis: Ingot Simangunsong
