
Jakarta-SuaraNusantara
Polisi masih memeriksa tiga orang yang ditangkap saat hendak membeli 1 gram sabu di sebuah tempat karaoke di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Status mereka belum dijadikan sebagai tersangka, statusnya masih terperiksa.
“Statusnya masih terperiksa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta (14/9/2017).
Menurut Argo, transaksi itu tercium berkat laporan masyarakat. Polisi langsung bergerak meluncur ke lokasi dan menangkap tiga orang di sana, salah satunya pengamat politik yang aktif sebagai politisi Golkar, Indra Jaya Piliang (45). Dua lainnya berinisial RF (32) dan MIJ (35).
Namun dalam penangkapan tersebut, polisi gagal mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu. Hanya saja polisi menemukan barang bukti satu set bong dan cangkong bekas pakai.
“Juga kami amankan barang bukti lainnya seperti satu plastik bekas pakai dan satu korek gas. Saat ini kami masih dalam pengembangan,” jelas Argo.
Selain itu, tes urine ketiga orang yang ditangkap, semuanya positif memakai narkoba. Indra J. Piliang sendiri diperkirakan telah menggunakan sabu sedikitnya satu tahun terakhir.
Indra J Piliang merupakan salah seorang politikus yang aktif di media sosial melalui akun Twitter @IndraJPiliang. juga terlibat dalam pelbagai organisasi masyarakat sipil, seperti Koalisi Konstitusi Baru, Koalisi Media, sampai Pokja Papua.
Jelang Pilkada DKI kemarin, Indra J. Piliang termasuk orang yang sering ‘menyerang’ Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Indra juga kerap mengkritisi pemerintahan Jokowi-JK.
Penulis: Yon K