
Jakarta-SuaraNusantara
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Rapat membahas pelaksanaan tugas dan fungsi bidang pemasyarakatan, khususnya menyikapi permasalahan-permasalahan di berbagai LP/rutan di Indonesia, pengawasan orang asing serta evaluasi hasil kesimpulan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat dari raker sebelumnya.
Rapat kerja ini menghasilkan beberapa kesimpulan, antara lain: Pertama, DPR mendesak Kemenkumham untuk menertibkan lapas yang over kapasitas. Kedua, DPR mendesak Kemenkumham menindak tegas para pekerja asing ilegal di Indonesia.
Ketiga, Menteri Hukum dan HAM RI diminta menyelesaikan permasalahan di bidang pemasyarakatan, yakni dengan melakukan reformasi Politik Hukum dan pola penegakan Hukum. Kelima, Kemenkumham harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan Bebas Visa terutama dari sisi kepentingan nasional.
Pada saat bersamaan, DPR siap memberi dukungan soal regulasi untuk dapat segera mengurangi angka Over-Kapasitas di berbagai LP/Rutan.
Swastanisasi Lapas
Wacana swastanisasi lembaga permasyarakatan terutama lapas narkoba mencuat dalam raker ini. Komisi III akan mendorong dan mendukung pemerintah manakala berencana menswastakan lapas, khususnya terpidana narkoba.
Menanggapi wacana tersebut, Menkumham Yasonna mengatakan wacana swastanisasi lapas sudah pernah berbicara mengenai wacana tersebut kepada Kementerian Keuangan. Namun, pembangunan hal tersebut melalui undang-undang.
Menurut Yasonna, wacana tersebut harus dikaji kembali secara mendalam. Sebab negara harus membayar kepada pihak swasta.
“Kita harus belajar ke beberapa negara, misalnya di Australia ada penjara swasta, kita belajar dulu di situ seperti apa, jangan pula nanti di Indonesia ini dikasih ke swasta ya,” ujar Yasonna.
Penulis: Yon