Wartawan Harus Bisa Membuat Rencana Liputan Sendiri

Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat, Kamsul Hasan, memberikan materi kepada peserta orientasi PWI DKI Jakarta, Sabtu (25/3/2016) di Jakarta | Foto: Mario

Jakarta – SuaraNusantara

Ketatnya persaingan diantara media saat ini mendorong perusahaan pers berlomba-lomba meningkatkan kualitas wartawannya. Salah satu caranya adalah dengan mengikutsertakan wartawannya mengikuti uji kompetensi wartawan (ukw).

“Wartawan Indonesia yang mau diakui sebagai wartawan kompeten itu harus mengikuti uji kompetensi,” ujar Kamsul Hasan, Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat, saat menjadi pemateri dalam kegiatan Orientasi Wartawan PWI DKI Jakarta, Sabtu (25/3/2017).

Menurut Kamsul, salah satu materi dalam ujian kompetensi adalah membekali wartawan agar dapat membuat 2 hingga 3 rencana liputan setiap hari. Sehingga wartawan tidak hanya menunggu sebuah peristiwa terjadi.

“Tidak ada lagi alasan wartawan tidak ada berita. Enggak ada cerita kalau tidak ada peristiwa tidak ada berita,” ujarnya.

Kamsul mengibaratkan wartawan yang telah lulus uji kompeten seperti perancang mode, yang memiliki kemampuan merancang dan menciptakan.

Meski telah memiliki sertifikat lulus uji, wartawan kompeten harus tetap mematuhi kode etik jurnalistik dalam menjalan tugas. Sebab, Dewan Pers dapat membatalkan sertifikasi karena adanya pelanggaran.

Pelanggaran, sebut Kamsul, mulai dari ringan seperti membuat berita tanpa konfirmasi atau tidak berimbang. Untuk pelanggaran ringan sertifikasi dibatalkan selama dua tahun. Wartawan dapat kembali mengikuti uji kompetensi.

Sementara untuk pelanggaran berat seperti melakukan plagiat, membuat berita bohong, menerima atau meminta tunjangan hari raya (thr), maka sertifikat akan dibatalkan dan wartawan bersangkutan tidak diperkenankan kembali mengikuti uji kompetensi seumur hidup.

Peserta uji kompetensi sendiri dibagi atas tiga tingkat, yakni, Muda (wartawan), Madya (redaktur), dan Utama (redaktur pelaksana dan pemimpin redaksi).

Ada pun lembaga yang dapat melakukan uji kompetensi wartawan, yakni, PWI, AJI, IJTI, LPDS, Kampus ISIP, dan sejumlah perusahaan pers yang dapat menguji diri sendiri. Semua lembaga uji telah terakreditasi oleh Dewan Pers.

Penulis: Mario

Exit mobile version